konflik sosial
KONFLIK SOSIAL
A. PENGERTIAN
Merupakan suatu proses di mana dua orang atau kelompok berusaha untuk saling menyingkirkan/melenyepkan dan atau membuat orang lain tidak berdaya.
B. FAKTOR PENYEBAB
1. Perbedaan individu
2. Perbedaan kebudayaan
3. Perbedaan kepentingan
4. Perubahan sosial
C. BENTUK
1. Menurut soerjono soekanto
A. Konflik antar peribadi
B. Konflik antar kelas sosial
C. Konflik rasial/antar suku/etnis
D. Konflik politik
E. Konflik internasional
2. Menurut lewis coser
A. Konflik realistis
Berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan-tuntutankhusus yang terjadi dalam hubungan dan yang di tunjukan pada objek yang dianggap megecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan meraka berupa kenaikan gaji atau upah di naikan.
B. Konfllik non-realis
Konflik yang bukan bersal dari tujuan-tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredahkan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Berupa pengkambinghitamkan atau pembalasan dendam.
D. DAMPAK
1. Positif
-Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang masih belum tuntas
-Memungkinkan ada nya penyesuaian kembali norma-norma dalam kelompok
-Meningkatkan solidaritas in-group
-Sebagai sarana mencapai ke seimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat
-Membentuk peribadi yang tangguh
2. Negatif
-Retaknya hubungan antar kelompok yang bertinkai
-Kerusakan harta dan hilangnya jiwa
-Berubahnya kepribadian para individu
-Dominasi kelompok pemenang
E. CARA PENYELESAIAN
Dikenal dengan istilah akomodasi, yang meliputi:
1. Koersi
bentuk akomodai yang prosesnya dilaksanakan dengan paksaan. Salah satu pihak berada dalam kondisi yang lebih lemah dibandingkan dengan pihak lawan. Koersi dapat bersifat fisik maupun psiks.
2. Kompromi
masing-masing pihak yang terlibat konflik saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian bersama.
3. Arbritasi
cara mencapai kompromi dengan meminta bantuan dengan pihak ketiga yang di pilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak yang bertingkai.
4. Mediasi
cara menyelesaikan konflik dengan meminta bantuan dengan pihak ketiga yang sifatnya netral dan bertindak sebagai penasihat tanpa memiliki wewenang untuk menganbil keputusan.
5. Konsiliasi
usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertingkai untuk mencapai persetujuan bersama.
6. Toleransi
bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal dalam wujud saling menghargai, menghormati, dan tidak saling curiga.
7. Stalemate
masing-masing pihak yang terlibat konflik karena kekuatannya seimbang, terhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
8. Adjudikasi
bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan
9. Majority
rule keputusan yang di ambil berdasarkan suara yang di ambil dalam voting.
10. Minority consent golongan minoritas yang kalah tidak merasa di kalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
11. Segregation masing-masing pihak mamisahkan diri dari saling menghindar dalam rangka mengurangai ketegangan.
0 Response to "konflik sosial"
Posting Komentar